Perkawinan memiliki
hubungan yang sangat erat dengan Agama/Kerohanian dimana perkawinan tidak hanya
sekedar hubungan biologis tetapi juga berfungsi sebagai pembayaran hutang
kelahiran pada Orang Tua/Leluhur yang akan disalurkan pada pemeliharaan dan
pendidikan anak.
Peralatan dalam
upacara perkawinan dalah seperti; sanggah sarya,kelabang kala narerwari, tikeh
dadakan, keris, benang putih, tegen-tegenan, suwun-suwunan, dagang-dagangan,
sapu lidi, sambuk kupakan,teimpug.
Tata upacara
perkawinan/pawiwahan ada 3 tahapan yaitu upacara pendahuluan yang bertujuan
agar kedua mempelai dapat dihilangkan ’sebelnya’, upacara pokok yang bertujuan
untuk mencapai kesucian dan kesahan dalam perkawinan dan tahapan terakhir
adalah upacara mepejati/mejauman yang bertujuan untuk membersihkan kedua
mempelai secara lahir bhatin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar